Sindikat Perampok Asal Palembang Beraksi di Pontianak, Pelaku Gasak Rp 110 Juta
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sindikat perampok asal Palembang yang melakukan aksinya di Kota Pontianak dan Singkawang berhasil diamankan berkat kerja sama antara Polda Kalbar dan Polrestabes Palembang.
ADVERTISEMENT
IW alias K dan SN alias Asep beserta satu orang warga Kota Pontianak, Har alias Lonang ditangkap polisi. Mereka berhasil mendapatkan total Rp 110 juta dari hasil rampokannya di Pontianak Utara dan Singkawang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, mengatakan kejadian di Singkawang yang sebelumnya viral tersebut terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023, korban Cin Djung Fat melakukan tarik tunai dalam jumlah yang besar tanpa pengawalan menggunakan mobil.
“Saat perjalanan pulang, tepatnya ketika berada di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sei Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, ban kendaraan korban kempis karena sudah dipasangi paku oleh pelaku. Korban berhenti, meninggalkan mobil mencari bantuan dan saat itulah pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi lalu mengambil uang korban,” jelas Bowo saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa, 1 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Ketika korban kembali setelah sedang mencari bantuan, lanjut Bowo, ia mendapati kaca mobil miliknya sudah pecah. Uang tunai sebesar kurang lebih Rp 60 juta beserta beberapa barang berharga di dalam mobil hilang.
Aksi pelaku kemudian berlanjut di Kecamatan Pontianak Utara. Korban bernama Desca Mulyana, pada Kamis, 27 Juli 2023 melakukan penarikan uang tunai dan memasukkan uangnya ke dalam jok motor.
“Dari bank, korban menggunakan sepeda motor pergi menuju warung nasi di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara. Korban tidak menyadari jika uang di dalam jok motor sebesar Rp50 juta sudah raib dicuri,” tambah Bowo.
Namun aksi pelaku mengambil uang dari jok motor terekam di kamera cctv dan sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Penulis: Uli