Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
SMAN 1 Pontianak Dikukuhkan Sebagai Sekolah Sadar Hukum
28 November 2023 14:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Bersama dengan Enam Sekolah yang Dikukuhkan Sebagai Sekolah Sadar Hukum. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hgaeczpxnamactnmjbmq1dkc.jpg)
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - SMAN 1 Pontianak dikukuhkan sebagai Sekolah Sadar Hukum bersama lima sekolah lainnya pada Selasa, 28 November 2023. Keenam sekolah yang resmi dikukuhkan sebagai Sekolah Sadar Hukum di antaranya SMAN 1 Pontianak, SMK Teknik Industri Pontianak, SMA Kemala Bhayangkari, SMPN 11 Pontianak, SMPN 1 Pontianak dan MTS 2 Pontianak.
ADVERTISEMENT
Kepala sekolah SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati mengungkapkan perjalanan sekolah yang dipimpinnya tersebut bisa menjadi sekolah Sadar Hukum melalui proses panjang dan melibatkan guru, siswa, stakeholder.
"Kebetulan di sekolahan kita di SMA 1 Pontianak itu mendapat penghargaan sebagai sekolah ramah anak. Jadi dengan adanya sekolah ramah anak berarti anak itu harus jelas apa hukum dan disiplin, pembully-an, kekerasan terhadap diri sendiri maupun terhadap kawan atau orang lan," ungkap Indang.
Indang menambahkan, pengetahuan tentang hukum diberikan kepada siswa melalui sosialisasi, bentuk sanksi-sanksi, bahkan kuis. "Bentuk sanksi terhadap siswa yang melanggar aturan adalah dengan belaian bekerja sama dengan BK, menasihati bahwa itu tidak boleh," tambahnya.