Soal ASN Bergaji di Bawah Rp 7 Juta Disebut Miskin, Heri Mustamin Beri Solusi

Konten Media Partner
29 Januari 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin beri solusi agar ASN bisa hidup layak. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin beri solusi agar ASN bisa hidup layak. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sekretaris Jenderal Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Suhajar Diantoro 10 persen dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Air yang berjumlah 4,2 juta masuk kategori MBR karena memenuhi beberapa indikator guna digolongkan sebagai masyarakat miskin.
ADVERTISEMENT
“Dari 4,2 juta (ASN) kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri (PNS) kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube TASPEN pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Adapun MBR merupakan masyarakat yang punya keterbatasan daya beli jadi butuh dapat dukungan pemerintah guna memperoleh rumah. Menurutnya, sebagian ASN masuk kategori MBR karena memenuhi beberapa indikator guna digolongkan sebagai masyarakat miskin. Semisal, ASN yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta per bulan ditemui banyak di golongan II.
"Apabila di bawah Rp 7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengungkapkan solusi yang bisa dilakukan pemerintah di antaranya dengan memberikan bantuan kredit kepada ASN dengan bunga rendah.
“ASN miskin karena standard gajinya rendah sedangkan harga bahan pokok di atas rata-rata pendapatan. Terlebih jika ASN itu membeli rumah dengan cara kredit, gaji yang tersisa untuk kebutuhan hanya sedikit karena sudah digunakan untuk membayar cicilan rumah,” ujar Heri saat dihubungi Hi!Pontianak pada Senin, 29 Januari 2024.
Menurutnya yang bisa dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan ASN adalah dengan memberikan bantuan kredit dengan bunga di bawah bunga kredit konvensional.
“Kalau pemerintah serius sejahterakan ASN, beri kredit rumah tanpa bunga atau dengan memberikan subsidi kredit rumah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT