Soal Jokowi Cabut PPKM, Kadinkes Kalbar Masih Tunggu Perubahan Status ke Endemi

Konten Media Partner
31 Desember 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Presiden Jokowi baru saja mengumumkan terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat, 30 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Tak ada lagi PPKM level 1,2,3 dan 4. Pencabutan PPKM ini bukan tanpa alasan. Jokowi mengatakan pencabutan ini buntut dari menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia, sesuai dengan standar WHO.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi, mengatakan, walaupun PPKM sudah dicabut, namun status pandemi belum ada perubahan menjadi endemi.
“Informasi terakhir PPKM dicabut. Ini adalah (terkait) pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sampai 4,” kata Hary, Sabtu, 31 Desember 2022.
Walaupun PPKM telah dicabut, Hary mengatakan, pihaknya masih tetap menunggu status perubahan dari pandemi menuju status endemi.
“Memang tidak ada pengaturan lagi, tapi status pandemi tidak dicabut. Kita masih menunggu status perubahan, dari pandemi menjadi endemi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan dicabutnya peraturan PPKM di Indonesia, Hary tetap mengimbau kepada warga Kalimantan Barat untuk dapat menjaga kesehatannya. Jika merasa tak enak badan, atau terserang flu hingga dapat menyebarkan droplet, dipersilakan untuk dapat menggunakan masker.
“Saya rasa penggunaan masker sudah menjadi budaya bagi kita, kalau ada yang sakit atau bersin sampai ada droplet nya dan menyebar sebaiknya pakai masker atau istirahat di rumah,” tukasnya.