Konten Media Partner

Soal Kratom, Menteri Kesehatan: Obat Khusus Itu Dibina, Bukan Dibinasakan

10 Januari 2025 15:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penanam kratom di Pontianak, Kalimantan Barat. Menkes RI sebut obat khusus seperti kratom harus dibina.  Foto: AFP/LOUIS ANDERSON
zoom-in-whitePerbesar
Penanam kratom di Pontianak, Kalimantan Barat. Menkes RI sebut obat khusus seperti kratom harus dibina. Foto: AFP/LOUIS ANDERSON
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin sebut kratom merupakan salah satu jenis obat khusus yang seharusnya dibina, bukan dibinasakan.
ADVERTISEMENT
"Kratom itu nanti ada di BPOM (perizinannya), tapi kalau saya merasa masing-masing negara, masing-masing daerah itu punya kearifan lokal sendiri. Di Korea itu ada ginseng, di China tuh ada lain-lain. Jadi di masing-masing negara itu ada kekhususannya sendiri-sendiri. Tugas kita adalah memastikan bahwa obat-obat khusus dari masing-masing negara itu kita bina, jangan kita binasakan. Tapi dibina itu harus diatur jangan sampai disalahgunakan," ungkap Menkes Budi saat mengunjungi RSUD Kubu Raya pada Jumat, 10 Januar 2024.
Budi bilang, keberadaan kratom bisa menjadi obat sama halnya seperti heroin yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan selama tidak penggunaannya tidak salah dan menyimpang.
"Kalau disalahgunakan menjadi heroin, nah itu salah. Tapi heroin kan bisa dipakai untuk pengobatan yang benar, yang prevention tapi jangan sampai disalahgunakan. Nah itu tugas kita sebagai pemerintah untuk menjaga, tapi yang lebih berwenang nanti BPOM," tambahnya.
ADVERTISEMENT