Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
Soal Wilayah Pertambangan Rakyat, DPRD Kalbar: Semua Kabupaten Bisa Mengajukan
26 November 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius bilang saat ini setiap kabupaten yang ada di Kalbar bisa mengusulkan daerahnya menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
ADVERTISEMENT
"Setiap kabupaten bisa mengusulkan karena hak ada di pusat, izin. Karena kita cuma memberikan regulasi dan sebagainya, untuk hal tertibnya aja lah, karena penambang-penambang ini, penambang yang di sungai dan lain sebagainya paling tidak ada kontribusi untuk daerah. Tapi yang jelas tambang ini larinya ke limbah," ungkap Aloysius saat ditemui usai pelantikan unsur pimpinan di DPRD Kalbar pada Senin, 25 November 2024.
Aloysius juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan penambangan di wilayah-wilayah pertambangan rakyat. Saat ini di Kalbar sudah ada dua kabupaten yang mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat, yaitu di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu.