Kumparan Logo
Konten Media Partner

Spesialis Maling Knalpot Mobil di Pontianak Diciduk, Kerugian Capai Rp 200 Juta

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti yang ditampilkan pada saat konferensi pers di Polresta Pontianak. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang ditampilkan pada saat konferensi pers di Polresta Pontianak. Foto: Istimewa.

Hi!Pontianak - Spesialis maling knalpot mobil jenis Grand Max di Kota Pontianak melakukan aksi di 14 lokasi yang berbeda. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pelaku pencurian tersebut. Di mana kandungan logam mulia yang langka, harganya cukup tinggi dan kerap dijual melalui platform media sosial, seperti Facebook.

“Satu TKP terungkap saat penangkapan, sedangkan 13 lainnya diakui oleh pelaku. Nilai kerugian per unit capai Rp 18 juta, sehingga total kerugian ditaksir lebih dari Rp 200 juta. salah satu TKP berada di kawasan Papalaundry, Pontianak Kota,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik mobil Grand Max dan kendaraan serupa, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

“Pelaku hanya butuh sekitar 10 menit untuk melepas knalpot. Hasil curian bisa langsung dijual Rp 3 juta 500 ribu hingga Rp 6 juta per unit. Mereka ini sehari bisa beraksi dua kali,” tambahnya.

Pelaku ditangkap akibat bantuan dari masyarakat yang berbagi rekaman CCTV kepada pihak kepolisian.