Konten Media Partner

Suami yang Dibakar Istri Enggan Lapor Polisi: Tak Mau Istrinya Dipenjara

10 Agustus 2023 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILustrasi api. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ILustrasi api. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Meski dibakar istrinya saat sedang tertidur di kandang sapi, SD, pria asal Sungai Kakap, tak mau melaporkan istrinya ke polisi. Padahal SD mengalami luka bakar hingga 60 persen.
ADVERTISEMENT
Alasannya, ia tak mau ST, sang istri, dipenjara, kalau nanti dilaporkan ke polisi. SD kini masih dirawat di RS Kubu Raya, karena bagian belakang tubuhnya, dari kepala hingga kaki, mengalami luka bakar.
"Korban dan keluarga menolak untuk menandatangi laporan polisi tersebut. orban menolak membuat laporan atas tindakan pelaku dengan alasan tidak ingin istrinya di penjara," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis, 10 Agustus 2023.
Saat ini, kata Ade, ST sudah diamankan di Polres Kubu Raya. Namun penyidik masih menunggu langkah hukum SD, apakah tetap tak melaporkan istrinya ke polisi. "Saat ini kami masih menunggu apakah korban akan tetap tidak melaporkan istrinya atau membuat laporan. Jika memang pilihan korban dan keluarga tidak membuat laporan, maka terhadap pelaku akan dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ade mengungkapkan, ST tega membakar suaminya pada Minggu malam, 6 Agustus 2023, karena kesal, suaminya tak mau memberi uang untuk membeli buku sekolah anaknya.
"Korban mengalami luka bakar cukup parah pada bagian belakang badan. Luka bakar belakang dimulai dari leher hingga ujung kaki, Jadi kronologis kejadian kasus ini, korban tidur di kandang sapi, istrinya datang lalu korban disiram pertalite. Pelaku menyulut korban dengan korek api. Saat terbakar, korban langsung menceburkan diri ke kolam,"jelasnya.