Konten Media Partner

Subhan Nur: Pemerintah Jemput Bola UMKM untuk Daftarkan Merek Dagang

26 Maret 2025 10:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 3 Mei 2025 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kalbar, Subhan Nur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kalbar, Subhan Nur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Subhan Nur minta pemerintah berperan aktif lakukan jemput bola para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek dagangnya.
ADVERTISEMENT
"Saya minta pemerintah lakukan jemput bola agar para pengusaha UMKM mendaftarkan merek dagangnya. Jadi tidak hanya berupa sosialisasi lah. Ini juga sebagai apresiasi kepada mereka yang sudah kreatif dalam menciptakan dan membuat produk mereka," ungkap Subhan Nur kepada Hi!Pontianak.
Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini bilang, masih ada pengusaha UMKM yang mengeluhkan rumitnya prosedur untuk mendaftarkan merek dagang atau pun warga yang berhasil menciptakan teknologi baru di pertanian untuk mendaftarkannya ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendapatkan hak patennya.
"Buat program sebagai subsidi kepada masyarakat terutama para pengusaha UMKM agar bisa dengan mudah mendapatkan hak paten usahanya tersebut. Bahkan di Dapil saya, di Sambas, ada petani yang berhasil mengembangkan cara buah jeruk bisa berbuah sepanjang tahun, tapi sampai saat ini dia masih belum mendapatkan hak paten dari temuannya tersebut. Jadi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT