Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Sultan Pontianak Bantah Mangkir: Tak Ada Surat Pemanggilan dari KPK
4 April 2022 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sultan ke-9 Pontianak, Syarif Melvin Alkadrie, mengklarifikasi terkait dirinya yang dikatakan mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Senin, 4 April 2022, di Keraton Kadriah Pontianak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beredar kabar, bahwa Sultan Syarif Melvin Alkadrie mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi, pada kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
Sultan Pontianak mengklarifikasi, bahwa hingga Senin, 4 April 2022 sore, dirinya belum menerima surat, dan tidak pernah ada mendapatkan informasi pemanggilan sebagai saksi oleh KPK RI.
“Pada hari ini, 4 April 2022 saya akan membacakan klarifikasi saya. Menanggapi berbagai macam pemberitaan yang mulai masiv diwartakan oleh media nasional dan di Kalbar, mengenai pemanggilan saya sebagai saksi, yang akan dimintai keterangan oleh KPK terkait Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim non aktif, Abdul Gafur Mas’ud, dalam beberapa waktu terakhir,” papar Sultan kepada awak media.
“Yang pertama sampai, hari ini, tanggal 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI yang saya terima,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, sebagai warga negara yang taat hukum, jika ada pemanggilan dari KPK RI maka ia siap untuk menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar, dan jujur.
“Ketiga, saya mendukung langkah penegak hukum KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi,” tukasnya.