Sumastro Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Singkawang

Konten Media Partner
18 Desember 2022 9:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Norsan melantik Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ria Norsan melantik Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sumastro resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang. Ia dilantik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Minggu, 18 Desember 2022, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Dilantiknya Sumastro sebagai PJ Wali Kota Singkawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6267 Tahun 2022, tanggal 12 Desember 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.
Sumastro menggantikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Singkawang, Irawan, yang periode kepemimpinannya berakhir pada 17 Desember 2022.
Sumastro berfoto bersama Tjhai Chui Mie, Irwan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Singkawang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, tak hadir dalam pelantikan tersebut. Diketahui ia berhalangan hadir, karena ada kunjungan pertemuan dengan kelompok masyarakat, yang agendanya sudah lama tertunda.
Sebelumnya, Sutarmidji sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Singkawang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 dan Undang-Undang nomor 23. Sutarmidji menyebutkan, Sumastro tak masuk dalam daftar tiga nama yang dikirimkan kepada Kemendagri.
Nama Sumastro muncul, atas usulan DPRD Kota Singkawang. Dalam pengusulan ini, Gubernur Kalbar pun mempertanyakan cara pengambilan keputusan usulan nama-nama oleh DPRD Kota Singkawang tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun pelantikan yang digelar hari ini berjalan dengan lancar, walaupun Gubernur Sutarmidji tak hadir dalam pelantikan pengambilan janji sumpah jabatan tersebut.