Konten Media Partner

Syarif Amin Dorong Pemerintah Tindak Tegas Warga yang Menutup Parit di Pontianak

30 Maret 2024 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad meminta pemerintah menindak tegas warga yang dengan sengaja menutup parit yang ada di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Boleh dibuat aturan melarang warga menutup saluran drainase yang ada di Kota Pontianak. Kan banyak saluran di depan rumah itu ditutup-tutup semuanya. Tapi kan mereka tidak ada aturan untuk melarang. Kalau ada aturan yang melarang dan tindakan tegas dari pemerintah kota melalui Satpol PP itu mungkin mereka akan berpikir dulu untuk menutup jalan saluran air itu," ujar Syarif Amin pada Kamis, 28 Maret 2024.
Amin dengan tegas meminta Pemkot Pontianak untuk membuat aturan agar masyarakat tidak menutup drainase yang sudah ada.
"Buat aturannya biar masyarakat tidak menutup drainase yang telah dibangun oleh pemerintah kota, bersama dengan DPRD Kota Pontianak tentunya," tegasnya.
Menurutnya, peran serta dan kesadaran warga juga dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Pontianak setiap kali diguyur hujan deras ini.
ADVERTISEMENT
"Kota Pontianak itu kecil dengan APBD kurang lebih Rp 2 Triliun, tolong disisihkan lah untuk drainase. Sebenarnya itu tinggal kebijakan pemerintah kota bagaimana memanusiakan masyarakat atau memanusiakan warga yang punya tanah, artinya diajak komunikasi dengan baik agar mau menjual tanahnya kepada pemerintah dengan harga wajar untuk dibuatkan drainase,"