Konten Media Partner

Tak Temukan Pelaku, Razia Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Bocor

17 Desember 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polres Ketapang saat berada di lokasi PETI yang sudah ditinggalkan penambangnya. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polres Ketapang saat berada di lokasi PETI yang sudah ditinggalkan penambangnya. Foto: Dok. Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan lakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi KM 26 Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin, 17 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, razia yang dilakukan petugas ini tidak berhasil mengamankan para penambang. Saat petugas berada di lokasi hanya menemukan alat berat dan peralatan tambang. Kedatangan petugas sepertinya telah diketahui oleh para pekerja tambang, sehingga saat petugas tiba di lokasi tambang tersebut sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.
“Dari penindakan hari ini, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator Merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air dan beberapa buah selang dan karpet. Namun sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya, yang sepertinya barusan kabur ke arah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi.
AKBP Setiadi bilang, razia yang dilakukan petugas ini berawal dari laporan warga adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar Anda," tambahnya.