Tanah Milik Eks Jaksa Agung Baharuddin Lopa Diserobot Mafia Tanah di Pontianak

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 10:44 WIB
Ā·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jaksa Agung Baharauddin Lopa. Foto: Wikipedia.id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jaksa Agung Baharauddin Lopa. Foto: Wikipedia.id
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tanah milik mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa, diduga diserobot mafia tanah di Pontianak. Hal tersebut diungkapkan oleh Masyita, anaknya di akun Twitter miliknya, Selasa, 12 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
"BPN...tolong bantu kembalikan tanah HAK orang tua kami Alm. BAHARUDDIN LOPA yg diincar dan digarong mafia2 tanah di PontianakšŸ˜„," tulisnya.
Jauh sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, pada 1987, Baharuddin Lopa pernah bertugas di Kalimantan Barat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Saat dihubungi Hi!Pontianak, Sita, panggilan akrabnya, mengarahkan ke kuasa hukumnya, Yayat Darmawi.
"Berita penyerobotan jg sy dapat dari tim di Pontianak, pasti bang Yayat lbh tau secara detail," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi, Yayat membenarkan hal tersebut. "Sudah beberapa kali ahli waris bernama Masyhita Baharudin Lopa, anak dari mantan Jaksa Agung almarhum Prof Baharudin Lopa, mendatangi kota Pontianak, guna mencari tanah yang luasnya kurang lebih 4 hektare, peninggalan orang tuanya di Jalan Perdana, Kota Pontianak," kata Yayat.
ADVERTISEMENT
Menurut Yayat, Masyhita sudah menemui pihak BPN Kota Pontianak. "Dijelaskan oleh klien kami, sejarah awal orang tuanya almarhum Prof Baharudin Lopa membeli dan memiliki tanah di jalan Perdana. Kemudian tanah tersebut dititipkan ke salah satu (almarhum) anak buahnya di kantor Kejati Kalbar untuk dijaga dan diurus," ungkapnya.
Dari penelusuran Yayat, tanah tersebut kini telah berganti nama menjadi milik orang lain. "Kami sudah menyurati pihak BPN Kota Pontianak, namun belum ada kejelasan," tambahnya.