Konten Media Partner

Tanah Milik Mantan Jaksa Agung Diserobot, Sofyan Djalil Langsung Beri Respons

14 Oktober 2021 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Foto: Wikipedia.id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Foto: Wikipedia.id
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tanah milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Jalan Perdana Pontianak, Kalimantan Barat, diduga diserobot mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terungkat dari cuitan salah satu anaknya, Masyita, di Twitter. "BPN...tolong bantu kembalikan tanah HAK orang tua kami Alm. BAHARUDDIN LOPA yg diincar dan digarong mafia2 tanah di Pontianak😥," tulisnya di akun @sitalopa2, Selasa, 12 Oktober 2021.
Cuitan tersebut kemudian viral, setelah direspons oleh para netizen, dengan mendapat 2.400 Retweet, 96 Tweet Kutipan, dan 6.759 like.
Salah satu yang menanggapi tweet tersebut adalah Menteri Agraria sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil. Ia pun mencari tahu duduk perkara kasus tersebut, dan meminta Masyita menghubungi BPN Pontianak.
"Bagaimana duduk masalahnya? Apakah sudah lapor atau komplain ke BPN setempat?" tulis Sofyan Djalil, membalas kicauan Masyita.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Masyita, Yayat Darmawi, mengatakan, Masyhita sudah beberapa kali datang ke Pontianak, guna mencari tanah, yang luasnya kurang lebih 4 hektare, peninggalan orang tuanya di Jalan Perdana, Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
Menurut Yayat, Masyhita sudah menemui pihak BPN Kota Pontianak. "Dijelaskan oleh klien kami, sejarah awal orang tuanya almarhum Prof Baharudin Lopa membeli dan memiliki tanah di jalan Perdana. Kemudian tanah tersebut dititipkan ke salah satu (almarhum) anak buahnya di kantor Kejati Kalbar untuk dijaga dan diurus," ungkapnya.
Pekerja memasang plang di tanah milik Baharuddin Lopa yang diduga diserobot oleh mafia tanah. Foto: Dok Hi!Pontianak
Dari penelusuran Yayat, tanah tersebut kini telah berganti nama menjadi milik orang lain. "Kami sudah menyurati pihak BPN Kota Pontianak, namun belum ada kejelasan," tambahnya.
Jauh sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, pada 1987, Baharuddin Lopa pernah bertugas di Kalimantan Barat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.