Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tanggapan PT Wilmar Soal Petingginya Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng
20 April 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT

Hi!Pontianak - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka pada kasus ekspor minyak goreng. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menjerat tiga petinggi perusahaan dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng yang ditetapkan jadi tersangka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar.
"Saat ini tim Penyidik Kejaksaan Agung sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4), seperti dikutip dari kumparanBisnis.
Menanggapi hal itu, Wilmar Group memberikan pernyataan bahwa pihak mereka akan mendukung penegakan hukum.
"Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait dengan izin persetujuann ekspor produk sawit," demikian pernyataan dari Wilmar Group yang diperoleh Hi!Pontianak, Rabu, 20 April 2022.
ADVERTISEMENT
Namun dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Wilmar Group tetap akan kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Wilmar Group telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor dan kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah," lanjut pernyataan itu.
Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu industri Wilmar Group yang bergerak dalam jasa pengolahan minyak mentah kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Selain Wilmar Nabati Indonesia, Wilmar Group juga mempunyai perusahaan sebagai produsen minyak goreng terbesar di Indonesia, yakni PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA).