Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Nyamar jadi Pembeli COD di Belakang Rumah

Konten Media Partner
29 Maret 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengedar narkotika yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas. Foto: Humas Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengedar narkotika yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas. Foto: Humas Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satresnarkoba Polres Sambas menyamar menjadi pembeli dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah halaman rumah belakang di Selakau, Sambas pada Kamis, 28 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
“Diduga, pelaku pengedar narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika seseorang yang bernama saudara UY alias Y sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Selakau, Sambas,” ungkap KBO Resnarkoba, Ipda Tata Suhada.
Menurutnya, setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat Selakau. Satresnarkoba bersama dengan Reskrim Polsek menurunkan seoramg anggota dan melakukan penyamaran terselubung menjadi pembeli dan melakukan pemesanan barang kepada Y.
Transaksi dilakukan di halaman belakang sebuah rumah. Y memberikan satu paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan Y langsung diamankan saat transaksi berlangsung.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat Y, ditemukan barang bukti berupa satu paket klip berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 0,58 Gram, satu buah alat isap (Bong) yang terbuat dari gelas air mineral, uang tunai sejumlah Rp 200 ribu pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar dan ditemukan satu buah handphone.
ADVERTISEMENT
Semua barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.