Konten Media Partner

Tawuran Perang Sarung Pakai Batu di BTN Teluk Mulus Dibubarkan Polisi

28 Maret 2023 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah remaja diamankan karena terlibat tawuran dengan perang sarung berisi batu di BTN Teluk Mulus. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah remaja diamankan karena terlibat tawuran dengan perang sarung berisi batu di BTN Teluk Mulus. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi perang sarung yang berisikan batu. Perang sarung tersebut terjadi di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin malam, 26 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polsek Sungai Raya pada saat melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa dari laporan warga akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim patroli segera tiba di lokasi dan meminta back up oleh Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung berhasil diamankan, dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.
Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung. Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.
“Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,” jelasnya, Selasa, 28 Maret 2023.
Kemudian Hasiholand mengatakan dia berharap kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan, dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT