Konten Media Partner

Tawuran Tewaskan Remaja 17 Tahun, Pelaku Peragakan Sabet Korban pakai Celurit

16 Januari 2025 17:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keempat tersangka saat melakukan rekonstruksi di Polresta Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keempat tersangka saat melakukan rekonstruksi di Polresta Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus tawuran antar geng yang menewaskan seorang remaja di Pontianak, Kalimantan Barat pada 27 November 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka pelaku tersebut antara lain RA (19), MH ((19), NZ (19), dan HH (13) dihadirkan langsung pada rekonstruksi yang menewaskan Slamet Rahadi (17).
Pada rekonstruksi dengan 15 adegan ini, 13 di antaranya merupakan adegan inti tawuran yang menewaskan korban.
"Pada adegan kelima ini merupakan adegan puncak, di mana korban mengayunkan sajamnya kepada tersangka. Tersangka berhasil mengelak lalu mengayunkan celurit sepanjang 180 cm ke arah korban dan mengenai perut kiri yang mengakibatkan korban tumbang,'' ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Kompol Antonius bilang, berdasarkan hasil visum diketahui sebab kematian korban karena usus yang terburai keluar akibat luka sayat menganga di perut dari senjata tajam melengkung. Tulang rusuk korban juga diketahui dalam keadaan patah.
ADVERTISEMENT
"Rekonstruksi ini sengaja dilakukan untuk memperjelas peran dan perbuatan dari tiap-tiap tersangka dan sebab kematian korban pada kasus tersebut. Kami juga mengundang dari jaksa, agar perkara ini segera dapat p21," tambahnya.