Konten Media Partner

Temukan Pelanggaran Proses Pendataan Pemilih, Bawaslu Awasi Ketat Pantarlih

23 Juli 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat saat membuka Rakor bersama KPU. Foto: Yula Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat saat membuka Rakor bersama KPU. Foto: Yula Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat tegas menyatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) usai didapati temuan pelanggaran yang dilakukan saat mendata pemilih di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa temuan di lapangan, mulai dari petugas Pantarlihnya yang tidak menggunakan atribut sebagai Pantarlih. Jadi masyarakat tidak mengetahui betul atau tidak Pantarlih ini. Ada juga yang sudah pindah data kependudukan tapi belum dihilangkan dari daftar pemilih. Ada juga yang statusnya sudah berubah, dari TNI, udah pensiun, nah itu sudah menjadi pemilih lagi kan. Ada juga yang kebalikannya, dari masyarakat yang lulus jadi TNI Polri," ungkap Mursyid pada Senin, 22 Juli 2024.
Mursyid bilang, selain melakukan pengawasan ketat terhadap Pantarlih, Bawaslu juga melakukan uji petik 10 Kepala Keluarga setiap harinya untuk memastikan sudah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih.
"Selain kami mengawasi secara lekat terhadap petugas Pantarlih, kami juga melakukan yang namanya uji petik oleh petugas kami di lapangan, pengawas kelurahan dan desa. Itu 10 KK per hari uji petiknya, apakah betul sudah di coklit oleh Pantarlih," tambahnya.
ADVERTISEMENT