Konten Media Partner

Terima Pengaduan 24 Jam, KPAD Pontianak Tempati Kantor Eks Puskesmas Karya Mulia

24 Januari 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPAD Pontianak menempati kantor baru bertempat di eks Puskesmas Karya Mulia. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
KPAD Pontianak menempati kantor baru bertempat di eks Puskesmas Karya Mulia. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kini telah memiliki kantor resmi yang berlokasi di Jalan Ampera No. 49, eks Puskesmas Karya Mulia.
ADVERTISEMENT
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan, dengan adanya kantor tersebut, pihaknya akan menerima laporan dan pengaduan terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak selama 24 jam.
“Untuk pengaduan bisa secara offline dan online. Kantor buka senin sampai jumat dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB. Tetapi kami tetap terima pengaduan 24 jam bisa dengan via online, kami terima laporannya dan segera tindak lanjuti, berkasnya bisa diurus besoknya,” katanya, Selasa, 24 Januari 2022.
Berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder, dan sebagainya.
Syukuran penempatan kantor KPAD Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
“Untuk semua kasus pelanggaran yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, pertama kita lebih preventif jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati. Salah satu yang kami lakukan adalah sosialisasi KPAD Kota Pontianak ini ke masyarakat, (lembaga) ini kan baru ada sehingga masyarakat belum teredukasi dengan keberadaan KPAD. Kami harapkan dengan adanya KPAD, masyarakat bisa berkomunikasi dengan kami dalam rangka penyampaian dan pemenuhan perlindungan hak-hak anak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
KPAD Kota Pontianak sendiri baru dikukuhkan pada 1 November 2022 lalu. Untuk itu, Niyah mengatakan, pada tahun 2023 ini ada enam prioritas kerja KPAD Kota Pontianak yang akan dilakukannya. Pertama-tama mensosialisasikan program KPAD yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, melakukan pemantauan terhadap sekolah ramah anak. Kemudian membentuk duta anak anti bulliying.
“Kami juga akan melaunching Madrasah dan pesantren ramah anak, juga terakhir kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial berkenaan dengan anak-anak jalanan,” pungkasnya.