Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tersangka Pembunuhan Tewas Dikeroyok, Polres Kapuas Hulu Tetapkan 15 Tersangka
30 April 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Masih ingat kasus pengeroyokan HR, tersangka pembunuhan hingga tewas di Desa Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang viral di media sosial pada 18 Februari 2025 lalu? Kini, Polres Kapuas Hulu telah menetapkan 15 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda mengungkapkan bahwa jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Polres Kapuas Hulu sebanyak 14 orang dewasa. Di antaranya: WSN, ABY, MS, GSD, RSL, KLP, HR, HJR, DD, SBR, HLD, IRF, FBR dan SPD.
“Kemudian ada juga satu orang anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu 30 April 2025.
Sebelum dilakukan penetapan tersangka, kata Kapolres, Polres Kapuas Hulu telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan olah TKP dan melakukan pencarian terhadap barang bukti.
“Kami juga melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan ahli digital forensik terhadap video-video yang didapat yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan tersebut hingga diperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 1 angka 14 KUHAP yang kemudian disempurnakan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Terhadap 14 tersangka, kata Kapolres, telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kapuas Hulu.
“Sedangkan untuk pelaku 1 (satu) orang pelaku anak tidak dilakukan penahanan. Namun proses hukum terhadap anak tetap berjalan dan sedang dilakukan Penelitian Masyarakat dari pihak Bapas Sintang,” jelasnya.
Kapolres menegaskan Polres Kapuas Hulu berkomitmen bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut hingga selesai.
“Kami juga akan memonitor jalannya persidangan kasus tersebut untuk melihat apakah nantinya akan ada potensi munculnya tersangka baru pada kasus tersebut,” ujarnya