Tertangkap di Supadio, Mahasiswa Asal Jatim Bawa Sabu di Celana Dalam
·waktu baca 1 menit

HiPontianak - AI (26) seorang mahasiswa asal Pemekasan, Jawa Timur diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya di Bandara Supadio saat kedapatan membawa 396,22 Gram sabu yang disembunyikan di celana dalam. Barang terlarang ini akan dibawa ke Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi bilang, AI membawa narkotika jenis sabu menggunakan pesawat dengan tujuan Surabaya melalui Bandara Supadio, kemudian Tim unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Rava berkoordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio untuk mengamankan AI pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan lah barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip transparan yang masing-masing berisikan sabu dengan berat 396,22 Gram yang disimpan di dalam celana dalam yang digunakan oleh pelaku,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu 25 Juni 2025.
Dari pengakuan pelaku, ia disuruh oleh DR yang berdomisili di Surabaya dan dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta sekali antar.
“Saat ini AI sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
