Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Terungkap, Guru Karate di Pontianak Cabuli Murid Sejak 2024
21 April 2025 12:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Terungkap, guru karate di Pontianak, Kalimantan Barat, yang melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya sejak 2024. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno bilang, perlakuan cabul yang dilakukannya pada saat latihan ini berawal dari tahun 2024 hingga Februari 2025.
ADVERTISEMENT
“Para korban dari umur 11 hingga 14 tahun mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku di lingkungan sekolah tersebut pada saat latihan karate, itu sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Kombes Pol Bayu.
Menurutnya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui orang tua korban melalui cerita salah satu teman korban.
“Kasus ini terkuak setelah si teman korban bercerita kepada orang tua korban. Pelapor lalu mengundang anak-anak tersebut ke rumah untuk menggali keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari korban, pelaku berhasil diamankan sehingga tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Seperti diberikan sebelumnya, seorang guru karate di Pontianak diduga telah melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya yang berusia sekitar 11 hingga 14 tahun.
Penulis: Rabiansyah