Konten Media Partner

Terungkap, Motif Pembacokan yang Menewaskan Mantan Kapolsek Mandor

9 September 2021 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Satuan Reskrim Polres Mempawah telah menetapkan Mansur (55 tahun) sebagai tersangka, terkait kasus pembacokan terhadap mantan Kapolsek Mandor, Kabupaten Landak, AKP (Purn) Edwar (63 tahun), di Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, Rabu malam, 8 September 2021.
ADVERTISEMENT
Motif Mansur melakukan pembacokan karena dendam dengan mantan polisi tersebut. "Kita telah menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Resky Rizal, Kamis, 9 September 2021. Mansur, kata Resky, melakukan pembacokan karena dendam kepada korban. Namun Resky tak menyebutkan lebih rinci tentang permasalahan keduanya, yang membuat Mansur dendam terhadap korban.
Saat ini, Mansur sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Rubini Mempawah, karena mengalami luka terbuka di bagian lehernya. "Ia dirujuk ke RS Rubini Mempawah, karena perlu penanganan lebih lanjut, yaitu perlu dilakukan operasi," tambah Resky.
Atas perbuatannya, Mansur disangkakan dengan pasal 338 KUHP, pasal 340 KUHP, dan pasal 351 KUHP.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Kapolsek Mandor, AKP (Purn) Edwar meninggal dunia, usai dibacok oleh Mansur, pada Rabu malam, 8 September 2021. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mansur juga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, karena juga mengalami luka parah.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Resky Rizal, mengungkapkan peristiwa itu berawal saat MS mendatangi rumah AKP (Purn) Edwar. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Jongkat, namun nyawa Edwar tidak dapat diselamatkan. Mansur yang mengalami luka serius langsung dirujuk ke RS St. Antonius Pontianak.