Konten Media Partner

Tilang Manual Ditiadakan, Tapi Kamera E-Tilang Baru Ada 1 di Kalbar

30 Desember 2022 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol R. Petit Wijaya, menyebutkan, kasus laka lantas tertinggi di provinsi Kalimantan Barat ada pada wilayah hukum Polresta Pontianak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya disebutkan, bahwa kasus laka lantas meningkat, diduga sejak tilang manual ditiadakan, sehingga banyak masyarakat yang tidak disiplin lalu lintas.
Tilang manual ditiadakan dan diganti dengan program E-Tilang (tilang elektronik). Lalu bagaimana progres dalam program E-Tilang di Kalimantan Barat?
Pada saat konferensi pers yang digelar Polresta Pontianak, pada Jumat, 30 Desember 2022, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, membenarkan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah Pontianak meningkat dibanding tahun 2021.
Selain kasus laka lantas yang meningkat, pelanggaran lalu lintas juga cukup tinggi. Aula menyebutkan pihaknya akan meningkatkan program E-Tilang, agar kasus laka lantas dapat teratasi.
Diketahui, kamera E-Tilang di Kalimantan Barat hanya ada satu, dan dikelola oleh Polda Kalbar. Apakah dengan satu kamera tilang elektronik ini dapat optimal dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka laka lantas?
ADVERTISEMENT
“Melihat situasi lalu lintas di Pontianak, akhir-akhir ini cukup banyak pelanggaran dan peningkatan kecelakaan. Cukup tinggi. Untuk kamera E-Tilang, di tahun 2023, kita ada rencana, kita upayakan di kendaraan dinas,” ungkap Aulia.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, untuk mendukung terkait support untuk kamera E-Tilang di mobil.
“Saat ini, kamera E-Tilang baru ada di satu titik, dan dikelola Polda Kalbar. Untuk Polresta Pontianak, kita upayakan di tahun 2023 ini terlaksana, sehingga anggota yang melakukan patroli bisa langsung menindak di lapangan, terutama pelanggaran yang kasat mata,” tukasnya.