Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tim Pakem Dalami Dugaan Aliran Sesat di Sekadau, Kalbar

HiPontianakverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suprapto, Kabag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Suprapto, Kabag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) mendeteksi adanya dugaan aliran sesat di Kabupaten Sekadau, Kalbar. Tim Pakem pun telah mengambil langkah agar ajaran tersebut tidak semakin menyebar.

Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Suprapto mengakui adanya dugaan aliran sesat tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai ajaran yang dimaksud.

“Langkah-langkahnya sudah kami ambil. Kami bekerjasama dengan Kejari, Kepolisian agar percikan-percikan kecil di masyarakat ini bisa selesaikan dengan baik,” ungkap Suprapto, Jumat (10/1).

Lantaran adanya perbedaan pandangan yang menyangkut masalah akidah, pihak Kemenag pun bermitra dengan Kejari dan Polres Sekadau untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Sudah kami selesaikan dengan baik tanpa ada sesuatu yang dapat merugikan masyarakat umum,” ucap Suprapto.

Andri Irawan, Kajari Sekadau. Foto: Dok. Hi!Pontianak

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andri Irawan mengatakan, Tim Pakem yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim dan Kemenag pada saat rapat terakhir Oktober 2019, sudah mendeteksi dugaan aliran sesat. Bahkan, kata dia, penyebaran aliran diduga sesat itu tidak hanya satu agama.

“Ada yang seperti Islam dan ada yang seperti Kristen. Untuk pertama kali, kami lakukan pemantauan dan pendataan, tempatnya, siapa ketuanya, siapa pengikutnya dan bagaimana ajarannya? Apakah itu dipandang meresahkan atau tidak?,” ungkapnya.

Andri menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru mengumpulkan data awal. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah aliran tersebut sesat atau tidak. “Keputusannya harus melibatkan banyak unsur. Kami tetap menggandeng, misalnya dari Islam itu MUI,” ucapnya.

Untuk itu, Andri mengimbau kepada masyarakat agar bijak menyikapi dugaan aliran sesat. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah mengganggap suatu ajaran itu sesat tanpa mengetahui kondisi sebenarnya.

“Bila memang ada dugaan atau temuan segera laporkan kepada kami, penegak hukum atau ke Kantor Kementerian Agama. Biar kita langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.