Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten Media Partner
Tingkatkan Mutu Pelayanan, PLN Pontianak Gelar Peralatan Kerja P2TL
21 November 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan PT PLN UP3 Pontianak melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) gabungan bersama PT Data Energy Infomedia (DEI) Region Kalimantan, di Halaman kantor PLN UP3 Pontianak jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin, 18 November 2024.
ADVERTISEMENT
Blasius Gani, Manager PLN UP3 Pontianak selaku pemimpin apel menyampaikan, kegiatan P2TL gabungan ini sebagai komitmen PLN melindungi masyarakat dari potensi bahaya listrik karena kelainan atau penyalahgunaan meter, sekaligus untuk menekan susut non-teknis.
"Pemakaian yang tidak terhitung dari kWh atau pelanggaran pemakaian dapat merugikan PLN, ini disebut dengan susut non-teknis. Maka P2TL secara tidak langsung juga membantu PLN meningkatkan layanan dari peningkatan penjualan," ujarnya.
Blasius mengimbau agar masyarakat mendukung pelayanan PLN dengan menjaga kWh meter yang terpasang di rumah atau persinya masing-masing.
"Jangan lakukan apa pun secara mandiri pada kWh meter anda, laporkan kepada PLN jika anda menemukan kelainan, gangguan, kerusakan, atau lampu padam. kWh meter adalah sepenuhnya kewenangan PLN. Kami siap membantu pelanggan kapanpun dan dimanapun, maka biarkan petugas yang bekerja," jelas Blasius.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, mengutak-ngatik kWh meter secara mandiri adalah bagian dari pelanggaran yang akan dikenakan sanksi oleh PLN.
"Maka untuk kemudahan layanan listrik, pelanggan silakan melapor melalui PLN Mobile tentang semua permasalahan kelistrikan di bangunannya. Ini upaya bijak ketimbang mengutak-ngatik meteran sendiri atau melalui pihak-pihak yang tidak diketahui kredibilitasnya," tegasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania, di ruang kerjanya mengatakan pemeriksaan rutin dari tim P2TL merupakan upaya PLN meningkatkan mutu layanan agar masyarakat menggunakan tenaga listrik dengan baik dan benar sehingga terhindar dari bahaya listrik, seperti kebakaran akibat penyalahgunaan sambungan tenaga listrik tidak sesuai prosedur.
"Dalam pelaksanaannya, PLN berpedoman pada Peraturan Direksi PT PLN Nomor : 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam hal ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Nomor : 539.K/TL.04/DJL.3/2023," tukasnya.
ADVERTISEMENT