Konten Media Partner

Tips Agar Foto atau Scan KTP Kamu Tidak Disalahgunakan Pihak Lain

5 September 2021 12:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi foto KTP. Foto: Opendata Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto KTP. Foto: Opendata Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kasus penyalahgunaan data sedang marak terjadi belakangan ini. Menjadi dokumen penting untuk berbagi keperluaan administrasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi sasaran paling sering bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan data. Terlebih saat dimintai menyerahkan scan KTP.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aplikasi mewajibkan penggunanya mengunggah foto KTP. Namun banyak kasus terjadi penyalahgunaan data KTP kita oleh pihak lain yang tak bertanggung jawab.
Hal ini membuat masyarakat harus lebih waspada menyebarkan data atau informasi pribadi. Open Data Kalimantan Barat, dalam unggahan di akun Instagram @opendata.kalbar, memberikan tips untuk antisipasi penyalahgunaan data scan KTP, salah satunya dengan memberikan watermark.
Berikut caranya:
1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto.
3. Klik fitur tambahan teks/tulisan yang ada dalam aplikasi.
4. Ketik informasi tanggal scan dan kepentingannya (contoh: Scan KTP pada 01-09-2021 untuk keperluaan kartu Prakerja).
5. Letakkan tulisan pada area kosong yang ada di KTP (pastikan tidak menutupi informasi penting).
Jika dimintai langsung foto KTP dari aplikasi, kamu dapat langsung menulis format informasi (tanggal scan dan kepentingan) di kertas kecil, dan tempelkan pada KTP sebelum difoto.
ADVERTISEMENT