TKW Asal Singkawang Alami Gangguan Jiwa Sejak Gaji Diambil Calo di Miri

Konten Media Partner
28 Maret 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan TKW. Terungkap, TKW asal Singakawang yang alami gangguang jiwa mulai depresi sejak tak mendapat gaji di Miri. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan TKW. Terungkap, TKW asal Singakawang yang alami gangguang jiwa mulai depresi sejak tak mendapat gaji di Miri. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Terungkap, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Singkawang, Kalimantan Barat berinisial SU (24) alami gangguan jiwa semenjak dirinya tidak mendapatkan gaji. Pasalnya, gaji yang menjadi haknya itu diambil calo yang memberangkatkannya ke Miri, malaysia.
ADVERTISEMENT
"Cerita dari temannya, dia mulai depresi semenjak gajinya yang sekitar 2.000 Ringgit tidak dikasih dan diambil calo yang bawa dia ke Miri. Calonya tu asal Tebas. Nah, karena ndak dapat gaji itulah dia jadi nolak kerja, jadinya dipukuli pemilik usaha tempatnya bekerja itu," ungkap sepupu korban kepada Hi!Pontianak pada Kamis, 28 Maret 2024.
Menurutnya, SU yang sudah sekitar 7 bulan meninggalkan Singkawang untuk bekerja di Miri itu bekerja di tempat hiburan bersama temannya yang berinisial NO.
"Dia pergi dengan si NO ini. Awalnya mereka masih kerja di tempat yang sama, tapi beberapa bulan kemudian mereka berdua konflik, lalu SU pindah tempat kerja. Di tempat yang baru ini lah dia mulai depresi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sepupu korban mengungkapkan, demi bekerja di Miri dan mendapatkan gaji yang besar, SU terpaksa meninggalkan anak perempuannya yang saat ini berusia 4 tahun.
"Mamaknya nangis begitu mendengar kabarnya. Anaknya saat ini dirawat mamaknya di Singkawang. Saya sendiri terakhir kontak langsung dengan SU ada sekitar 7 bulan yang lalu. Saat itu dia kirim pesan di Facebook, karena akun FB saya saat itu ndak bisa dibuka, jadi ada sebulanan baru saya balas," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang TKW asal Singkawang alami gangguan jiwa dan luka lebam karena mendapat penganiayaan dari majikannya. Saat ini pihak KJRI sudah melakukan upaya pencarian untuk mengevakuasi korban dan mengembalikannya ke Indonesia.