Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten Media Partner
TNI Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 35 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
17 Juli 2024 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti gagalkan penyelundupan 35,9 kilogram sabu dan 35 ribu pil ekstasi dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti personel Pos Gabma Temajuk dengan melakukan patroli bersama 10 anggota pos ke wilayah yang diduga akan dilewati penyelundup.
"Sekitar pukul 22.00 WIB patroli dari Pos Gabma Temajuk melihat ada pergerakan drone sebanyak 4 kali, dengan intensitas waktu 1 jam sekali, mulai pukul 22.00, 23.00, 24.00 dan yang terakhir pada 13 Juli pukul 01.00 WIB. Tim Patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan untuk menghindari drone. Tepat pukul 03.10 WIB patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia," ungkap Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.
ADVERTISEMENT
Kolonel Inf Ade bilang, karena gelap dan ketiga pelaku sudah masuk ke wilayah Malaysia, maka pengejaran pun dihentikan.
"Karena gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Patroli lakukan pembersihan dan diperoleh barang bukti 1 karung berwarna putih yang diduga berisi Sabu sebanyak 34 paket seberat 35,9 kilogram dan 1 karung berwarna biru berisi 7 paket yang berjumlah 35 ribu pil ekstasi. Saat ini barang bukti diamankan oleh Kolakopsrem 121/Abw," tambahnya.