Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tumpahan CPO Cemari Sungai Melawi, Warga Tuntut Perusahaan Tanggung Jawab
21 September 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Hi! Sintang – Warga desa pesisir di Kecamatan Sintang meminta pihak perusahaan bertanggungjawab atas tercemarnya Sungai Melawi akibat tumpahan CPO milik PT Wahana Plantation and Product (PT WPP) atau PT Julong. Mereka juga meminta pemerintah Kabupaten Sintang mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan tersebut.
ADVERTISEMENT
Desakan itu disampaikan warga, menyusulnya kejadian tumpahnya kontainer bermuatan ratusan ton CPO di Sungai Melawi, Desa Tebing Raya, Kecamatan Sintang, pada 11 September 2022. Tumpahan itu bahkan sudah sampai ke hilir sungai di Kota Sintang.
“Warga memang sangat mengeluhkan tumpahnya CPO ke Sungai Melawi. Karena masyarakat sekitar terdampak seperti di Desa Tertung, memang mandi ke Sungai, ngambil air minum juga ke Sungai. Bahkan desa-desa di hilir Sungai Melawi juga terdampak. Kami mohon pihak perusahaan bertanggungjawab. Penanganan pencemaran Sungai Melawi jangan sampai bertele-tele,“ pinta Sukarman, warga Desa Tertung Kecamatan Sintang, Senin 19 September 2022 di Sintang.
Ia bercerita, kejadian tersebut terjadi 11 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia menduga, kapal tongkang tersebut tidak memenuhi persyaratan. Pihak perusahaan mengisi CPO ke peti kemas menggunakan ponton. Sementara tongkangnya sendiri kosong.
ADVERTISEMENT
“Karena muatannya puluhan ton, ketika peti kemas diisi CPO mungkin kapal menjadi miring, kemudian tergelincir dan tumpah ke Sungai Melawi. Akibat kejadian tersebut, sungai menjadi kotor karena tumpahan CPO itu, bahkan sampai ke Sintang,” bebernya.
Parahnya lagi, ungkap Sukarman, hingga saat ini masalah itu belum ditangani. Warga, kata Sukarman, sudah bertemu dengan Humas PT WPP. Mereka menyatakan sanggup menangani, namun belum ada kejelasan hingga saat ini.
Dodon Supriadi, warga Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, juga mengeluhkan hal serupa. Karena dilewati Sungai Melawi, kata dia, warga pesisir di Desa Baning Kota otomatis terdampak tumpahan CPO yang dimaksud.
“Kita pasti terdampak karena satu jalur dengan Sungai Melawi. Warga kita di Desa Baning yang berada di pesisir, MCK-nya memang di sungai. Ketika sungai tercemar, warga kesulitan. Mau kemana lagi warga memenuhi kebutuhan MCK? Karena sungai ini aset satu-satunya untuk MCK, warga ndak ada pilihan lain,” ucapnya.
“Tuntutan kami, sama seperti yang disampaikkan warga Tertung. Perusahaan harus bertangungjawab. Seperti apa pertangungjawabnya, mereka yang lebih tahu bagaimana menetralisir sungai Melawi yang sudah tercemar,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dodon juga meminta Pemerintah Kabupaten Sintang cepat tanggap terkait tercemarnya Sungai Melawi. “Karena permasalahan ini bukan baru terjadi hari ini. Tapi sudah terjadi seminggu terakhir, jadi belum ada tanggapan, belum ada penyelesaian. Pertemuan warga dengan pemerintah juga belum ada,” bebernya.
Dedy Suripto, Ketua Serumpun Bangsa Melayu (Sebayu) Sintang mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima masyarakat yang mengadukan pencemaran Sungai Melawi. Mereka merupakan perwakilan warga Tertung, Baning, Sengkuang dan Kelurahan Ladang.
“Beberapa hari ini, warga menghubungi saya sebagai Ketua Sebayu. Hari ini kita bertemu dengan sekitar 30-an orang, bahkan dihadiri ketua RT masing-masing wilayah. Intinya kita semua meminta pihak perusahaan untuk ikut bertanggung jawab terhadap pencemaran Sungai Melawi,” tegas Dedy.
Menurutnya, informasi terbaru yang didapat, ada limbah yang dibuang ke salah satu anak sungai. “Ini masih dugaan, akan kita cek. Karena ada selang yang difoto salah satu warga, memang ada dugaan itu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Ini akan kita cek lagi, karena kalau benar terjadi dampaknya sangat berbahaya. karena daerah aliran Sungai Melawi ini sangat panjang. Jadi bukan hanya Desa Tertung yang terdampak, desa-desa lain banyak yang terdampak,” ujarnya.
Intinya, kata Dedy, dalam hal ini Sebayu Sintang kita memfasilitasi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Pihaknya juga akan menyampaikan kejadian tersebut ke pemerintah Kabupaten Sintang.
Sementara itu, Humas PT WPP, Heri ketika dikonfirmasi wartawan Selasa 20 September 2022, enggan berkomentar. “Saya ke sini untuk ngopi dengan kawan-kawan, bukan untuk wawancara. Kalau mau wawancara ke tempat lain saja,” kilahnya.
Anggota DPRD Sintang Dapil Sintang 1, Welbertus, juga meminta pihak terkait terutama pemilik minyak agar melakukan langkah-langkah dalam mengatasi minyak tumpah di Sungai Melawi.
ADVERTISEMENT
Edy Harmaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang mengatakan pihaknya sudah turun untuk melakukan investigasi ke lapangan. “Kita investigasi ke sana minggu lalu. Tindaklanjutnya, perusahaan kita surati agar segera mengatasi tumpahan CPO dan segera evakuasi kontainer yang hanyut,” ujarnya.
Polisi Periksa Pihak Perusahaan
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah memanggil pihak PT Julong untuk diperiksa yakni manager pabrik kelapa sawit (PKS). Polres Sintang juga akan memanggil pihak transportir yang ditunjuk pembeli pada Jumat ini. Pembeli adalah pihak yang menunjuk transportir.
“Berdasarkan ketererangan sementara PT Julong, untuk pertanggungjawaban tumpahnha CPO ada ditangan transportir. Nah keterangan pihak Julong ini akan kita konfrontir ke pihak transportir,” katanya pada wartawan, Rabu 21 September 2022.
ADVERTISEMENT
Kasat kemudian merinci jumlah CPO yang tumpah di Sungai Melawi. Totalnya 25 kontainer. Yang sudah dievakuasi 22 kontainer. Sementara yang masih dicari ada 3 kontainer, 2 berisi CPO, satunya lagi kosong,” bebernya. “Kontainer tersebut muatannya 20 hingga 27 ton,” ungkapnya.
Mengenai dugaan terjadinya tindak pidana dalam masalah tersebut, Kasat menyatakan hal itu akan mendalami. “Apakah ada pidanya atau tidak akan kita cari tahu. Karena pemeriksaan kita sampai hari ini masih sepihak, yakni baru PT Julong saja. Jadi ada tiga pihak yang harus kita periksa, selain Julong juga transportir dan pembeli,” katanya.
“Pihak mana yang bertanggungjawab dalam kejadian ini kita belum tahu, makanya akan diperiksa transportir dan pembeli,” pungkasnya.