Update Corona Kalbar: 1 Pasien COVID-19 di Sintang Meninggal Dunia

Konten Media Partner
8 Desember 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurniawan, Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang memberikan keterangan. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kurniawan, Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang memberikan keterangan. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Update Corona Kalbar: 1 Pasien COVID-19 di Sintang Meninggal Dunia
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang kembali mengupdate informasi perkembangan terkait corona di wilayah Kabupaten Sintang, Kalbar. Per 8 Desember 2020, total ada 403 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 5 di antaranya meninggal dunia.
Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan, 1 pasien COVID-19 meninggal dunia pada hari ini, pukul 06.20 WIB.
"Pasien meninggal dunia berumur 74 tahun domisili Kecamatan Sintang," kata Kurniawan saat press release di Aula Diskominfo.
Kurniawan menjelaskan, yang bersangkutan datang ke RSUD Ade M Djoen Sintang tanggal 30 November 2020 pukul 11.28 WIB. Keluhannya demam, sesak dan batuk dari tanggal 23 November 2020.
"Dia datang dalam kondisi lemah serta memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium 5, kencing manis, gangguan irama jantung, gagal nafas, hipernatremi dan hiperkalemi," ungkap Kurniawan.
ADVERTISEMENT
Pasien tersebut, sambung Kurniawan, sudah dirawat selama 8 hari di rumah sakit. Pasien diswab 1 Desember, hasilnya positif COVID-19.
"Penurunan kesadaran mulai 3 Desember 2020 dan meninggal dunia 8 Desember 2020," bebernya.
Mengenai status penyebaran COVID-19, Kurniawan mengungkapkan, bahwa Kabupaten Sintang berada pada zona kuning, yaitu, zona yang menunjukan penyebaran dengan risiko rendah.
"Kita bersyukur Sintang zona kuning. Tapi kita akan tetap berupaya agar Sintang zona hijau penyebaran corona," ucapnya.
Kurniawan mengimbau, seluruh masyarakat Kabupaten Sintang senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).