Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Usai Beli Sabu Rp 50 Ribu di Beting, Pemuda di Kubu Raya Diciduk Polisi
12 Maret 2025 10:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - SD (25) terciduk polisi usai beli sabu seharga Rp 50 ribu di Kampung Beting Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi menangkap SD yang saat itu menyeberangi Dermaga Rasau pada Jumat, 7 Maret 2025 karena menemukan 0,09 gram sabu.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti sabu seberat 0,09 gram kami amankan dari tersangka. Ia mengaku membeli sabu di Kampung Beting dari seorang pria berinisial BOY, dan rencananya akan digunakan sendiri," ungkap Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad Saleh melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Aiptu Ade bilang, SD mengaku sabu yang dibelinya itu untuk digunakan sendiri.
"Saat ini SD sudah berada di tahanan Mapolsek Kubu Raya dan terancam jerat hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
Penulis: Rabiansyah