Usai Bongkar Kasus Penyekapan di PT BSL Sekadau, Polisi Evakuasi 32 Karyawan

Konten Media Partner
21 November 2023 11:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, bersama Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPMPTSP Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sekadau, Basuki Rahmat, menemui para karyawan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, bersama Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPMPTSP Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sekadau, Basuki Rahmat, menemui para karyawan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Setelah menyelamatkan lima karyawan yang disekap di PT Bintang Sawit Lestari (BSL), Polres Sekadau bersama Satpol PP mengevakuasi 32 karyawan yang merupakan pemanen.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan saat ini pihaknya kembali mengamankan 32 karyawan PT BSL. Mereka yang diselamatkan tersebut sebagian besar berasal dari NTT, beberapa di antaranya terdapat anak-anak.
"Saat anggota kita ke TKP ada sekitar 32 orang meminta bantuan. 'Pak tolong kami, kami juga sudah tidak betah lagi di BSL'," kata Rahmad menirukan ucapan para karyawan yang ingin selamatkan itu kepada awak media, Senin malam, 20 November 2023.
Saat ini mereka telah dibawa ke Polres Sekadau. Rahmad mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Disnakertrans terkait permasalahan tersebut.
"Selanjutnya kita akan tanyakan kepada mereka apakah masih mau bekerja di Kalbar atau ingin kembali ke daerah asal. Nah, nanti keputusan itu ada di para pekerja sendiri. Baru nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait," beber Rahmad.
ADVERTISEMENT
Para karyawan saat berbincang dengan Kasat Reskrim mengaku hingga saat ini belum menerima gaji. Padahal mereka datang ke perusahaan sekitar 21 Oktober 2023 lalu.
Bahkan, saat meminta gaji ke manajemen justru mereka mendapat perlakuan yang tidak mengenakan. "Minta maaf agak kasar sedikit bahwa kamu datang ngatur-ngatur saya di kantor saya. Saya juga kemarin sempat ngomong ini hak kami juga, Pak. Kami minta (gaji) ini hak kami karena kami kerja dulu baru minta Pak," ucapnya.