Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Viral Arisan Get di Sekadau, Polisi Imbau Korban Melapor
21 Januari 2025 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Belakangan ini viral arisan get di Kabupaten Sekadau. Saat ini, Satreskrim Polres Sekadau tengah menangani kasus tersebut. Apalagi, sejumlah korban telah membuat laporan ke Mapolres Sekadau.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, mengatakan hingga saat ini baru 15 orang yang melapor. Dari 15 laporan tersebut, ada beberapa orang sebagai terlapor.
"Dari 15 laporan, dugaan terlapor 6-7 orang. Itu dimungkinkan akan bertambah lagi. Tergantung korban (mau atau tidak melapor)," ujar Kuswiyanto saat diwawancarai, Selasa, 21 Januari 2025.
Pelapor maupun terlapor tersebut, semuanya merupakan warga Sekadau. Kuswiyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada korban yang melapor dari luar Kabupaten Sekadau.
Ia mengungkapkan, dari 15 pelapor tersebut total kerugian yang telah diaudit kepolisian mencapai Rp 3-4 miliar. Nominal tersebut merupakan aliran uang berupa modal dari para korban.
"Sampai detik ini, kami baru menerima 15 laporan. Kami siap menerima laporan dan terbuka," ucap Kuswiyanto.
ADVERTISEMENT
Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih menangani kasus arisan get ini.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama korban sebaiknya melapor kepada kami sehingga kami bisa menginventarisir korban dan jumlah kerugian yang dialami korban," imbau Kuswiyanto.
Kuswiyanto memastikan, kepolisian siap menerima laporan dari para korban. Apalagi, disinyalir ada banyak korban dari arisan get yang saat ini ramai diperbincangkan.
"Silakan masyarakat melapor karena disinyalir ada banyak korban. Namun, kami belum bisa menginventarisir dan mengaudit besaran kerugian para korban. Mengingat hanya sebagian korban yang melapor," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kuswiyanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menyarankan, agar masyarakat memilih instrumen investasi yang legal dan jelas.
"Hati-hati berinvestasi jika diiming-imingi keuntungan besar. Apalagi, jika tidak ada payung hukumnya, termasuk trading maupun arisan yang sifatnya mengakomodir dana besar. Hati-hati, jangan mudah tergiur," pesan Kuswiyanto.
ADVERTISEMENT