Viral Ibu-ibu Tampar Anak Pengunjung Playground, KPPAD Kalbar Dampingi Korban

Konten Media Partner
1 November 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tangan menampar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tangan menampar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Virak kasus penganiayaan seorang ibu-ibu yang menampar anak berusia 4 tahun, di taman bermain Bee Bee Land, Ahmad Yani Megamall Pontianak, pada 28 Oktober 2022. Kasus itu hingga kini masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati, menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan dan pendampingan kepada korban, serta akan melakukan konseling.
Eka mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke KPPAD Kalbar dan pihak kepolisian. Ia menyayangkan penganiayaan yang terjadi di playground itu.
“Tentunya kita menyesalkan kenapa terjadi hal tersebut di fasilitas publik. Proses ini sudah berjalan di kepolisian, biarkan pihak kepolisian yang melakukan penegakkan hukum, sesuai ketentuan berlaku,” jelas Eka, Senin, 1 November 2022.
Menurut Eka, pihaknya saat ini sedang mencari waktu luang untuk melakukan konseling, dan memberikan perlindungan khusus kepada korban.
“Kami tetap pada tupoksi kami, yakni pendampingan kepada korban. Orang tua korban sudah melaporkan ke KPPAD Kalbar, untuk melakukan pendampingan. Oleh karena itu, kami juga sudah memberikan perlindungan khusus dan mencari waktu untuk konseling,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat ditanya terkait terduga pelaku. Eka mengatakan hal tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum. “Terduga pelaku tidak ada di ranah kami, mungkin sudah di kepolisian. Orang tua korban yang langsung melapor ke kepolisian,” tukasnya.