Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Viral Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Tepi Jalan, Ini Kata BLH Pontianak
6 Oktober 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Viral di media sosial ratusan limbah medis berupa botol vial serta jarum suntik, dibuang sembarang di tepi jalan Karya Sosial, Pontianak, pada Selasa sore, 5 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Setelah informasi terkait hal tersebut beredar, dari pantauan Hi!Pontianak, pada Selasa malam, limbah medis tersebut sudah dibersihkan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Pontianak langsung meninjau lokasi tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontianak, Saptiko, membenarkan adanya limbah medis tersebut. "Ada yang berupa botol vial bekas vaksin bayi, serta botol vial untuk program KB," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021, saat meninjau lokasi.
Limbah yang berserakan di pinggir jalan tersebut sudah dibersihkan, namun pihaknya juga melakukan pembersihan terhadap limbah medis yang masih tersisa.
“Hari ini kita memantau ke Jalan Karya Sosial, adanya pembuangan vial-vial obat-obatan, dan jarum suntik. Kita mengecek, dan sebagian sudah dibersihkan. Kita masih mencari sisa-sisanya untuk dibersihkan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Yang tersisa ini ada botol untuk program KB, ada botol untuk vaksinasi, vaksin untuk bayi. Yang kita temukan saat ini masih tersisa 2 vial yang ada,” lanjutnya.
Dinas Lingkungan Hidup Pontianak, selanjutnya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, untuk memusnahkan limbah medis tersebut, karena kata Saptiko, sesuai peraturan Menkes pengelolaan limbah medis dilakukan secara khusus.
“Sesuai peraturan Menkes, pengelolaan limbah medis termasuk jarum suntik, dan botol-bot harus dilakukan secara khusus, pelayanan kesehatan harus dikelola dengan baik, tidak boleh dibuang sembarangan, dimusnahkan di insenerator atau diangkut pihak ketiga. Pemusnahan di luar Kalimantan, tidak boleh dibuang sembarangan. Nanti kita bersihkan semua yang ada, kita bekerja sama dengan Dinkes untuk memusnahkannya,” paparnya.
Saptiko juga mengingatkan kepada seluruh warga Pontianak, untuk dapat membuang sampah pada tempatnya, karena kata dia, bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dilakukan tipiring.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya jalan ini dekat dengan tempat pembuangan sampah, harusnya masyarakat bisa melakukan pembuangan di tempat pembuangan sampah yang kita sediakan tapi kita akan sisir bersihkan secara berkala, tapi diharapkan masyarakat mohon membuang sampah di tempat sampah yang dekat, kalau membuang sampah smbarangan itu bisa kena tipiring,” pungkasnya.