Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Viral Pekerja Tiongkok Keluyuran di Mempawah, Ini Penjelasan Kadisnaker Kalbar
10 Mei 2021 14:22 WIB
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Terkait beredarnya video viral tentang pekerja asing asal Tiongkok, sedang keluyuran di pasar Mempawah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepada Hi!Pontianak, Manto menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan dan menolak pekerja asing dari luar Indonesia yang akan masuk ke Kalbar.
“Perizinan mereka merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tapi karena Pemerintah Pusat tidak memiliki aparat pengawas di daerah, maka kami berinisiatif untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja asing tersebut,” jelas Manto, Senin, 10 Mei 2021.
Manto mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta agar tidak ada WNA yang datang ke Kalbar, selama masa pembatasan pergerakan orang dan larangan mudik, meskipun mereka memenuhi persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja. Namun entah mengapa, sekitar 20 pekerja asal Tiongkok tersebut bisa masuk ke Kalbar, pada awal April 2021 lalu.
“Sekali lagi, saya pertegas, kewenangan untuk mengizinkan, ada di Pemerintah Pusat. Berarti Pemerintah Daerah tidak berwenang untuk mengizinkan ataupun menolak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Manto mengungkapkan, Satgas COVID-19 Mempawah telah melakukan swab PCR kepada 20 WNA asal Tiongkok tersebut. Mereka adalah 18 orang laki-laki, dan 2 perempuan.
“Hari ini, para WNA telah dilakukan test swab oleh Pemkab Mempawah. Saya belum tahu hasilnya. Saya tidak ingin mereka berkeliaran di pasar, karena akan memancing kecemburuan sosial, dan mencederai rasa keadilan masyarakat, yang saat ini dilarang mudik,” ucapnya.
Manto mengatakan, 20 WNA Tiongkok tersebut datang ke Kalbar sekitar satu bulan yang lalu, untuk keperluan bekerja di perusahaan yang memenangkan tender pembangunan smelter oleh PT Borneo Alumina Indonesia.
“Sebenarnya, masa karantina mereka juga telah selesai, dan harus segera bekerja. Tapi karena mereka berkeliaran, maka Pemkab Mempawah melakukan test PCR sebelum mereka bekerja,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT