news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Viral Percakapan di Tiktok Iky Kabah Mengaku Bisa Beli Hukum

4 Maret 2025 14:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesan singkat yang dikrim Iky Kabah ke salah satu konten kretor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesan singkat yang dikrim Iky Kabah ke salah satu konten kretor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Rizky Kabah, TikToker asal Pontianak yang viral karena video hina profesi guru mengaku mendapat bekingan pejabat dan bisa membeli hukum. Hal ini diungkapkannya kepada salah satu konten kreator melalui pesan di DM TikTok yang saat ini viral di twitter.
ADVERTISEMENT
Pesan di DM TikTok itu bermula dari perimintaan Iky Kabah agar konten kreator tersebut menghapus semua konten-konten tentang dirinya.
Permintaan Iky Kabah agar konten tentang dirinya dihapus. Foto: Dok. Istimewa
Namun permintaan itu ditanggapi dengan mengatakan bersedia menghapusnya jika Iky Kabah benar-benar membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua guru di Indonesia. Menanggapi syarat yang diberikan, bukannya menyetujui, Iky Kabah malahan mengaku bisa membeli hukum Indonesia.
Iky Kabah mengaku bisa membeli hukum di Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
"Hahaha, asla elo tau ya di belakang gw ini ada orang-orang besar (penjabat, pengacara, orang kaya, DSB). Intinya nggak ada gunanya hate ke gw, dan satu lagi kalau masalah ini sampai ke tahap yang lebih jauh (pidana) gw bisa beli hukum di Indonesia ini. Elo tau kan hukum Indonesia bisa dibeli," tulis Iky.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat aja akhirnya, siapa yang bakalan menang, elo bersama netizen dan guru-guru sampah elo itu atau gw bersama orang-orang yang support gw," lanjutnya.
Iky Kabah menantang Kamil Onte dan mengatai guru dan netizen sampah. Foto: Dok, Istimewa
Saat ini Rizky Kabah sudah dimintai klarifikasi di Polda Kalbar usai PGRI Kalbar melaporkannya atas dugaan melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi guru.