Konten Media Partner

Wagub Ria Norsan: Larangan Bukber Bukan untuk Umum, tapi Khusus Pejabat dan ASN

27 Maret 2023 13:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Kalbar, Ria Norsan. Foto: Siti Annisa Aini/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Kalbar, Ria Norsan. Foto: Siti Annisa Aini/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat buka bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 H.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengatakan larangan buka bersama ini bukan untuk masyarakat umum, melainkan ditujukan khusus untuk para pejabat dan ASN.
"Larangan buka bersama itu bukan untuk umum, tapi ditujukan khusus untuk para pejabat dan ASN. Seperti yang kita tahu, sekarang ini lagi banyak isu yang disoroti soal pejabat yang bermewah-mewahan (flexing)," kata Ria Norsan, Senin, 27 Maret 2023.
Ria Norsan juga mengatakan, Pemprov Kalbar tetap akan melaksanakan buka bersama. Namun, bukan antarpejabat melainkan buka bersama dengan anak yatim dan kaum dhuafa.
"Misal, nanti kami (Pemprov) tetap akan melaksanakan bukber, tetapi dengan anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Masyarakat umum tetap boleh melaksanakan bukber. Tapi kalau bisa tetap menjaga protokol kesehatan. Yang dilarang pejabat dan ASN ya, antarpejabat. Aturan harus dibaca," pugkasnya.
ADVERTISEMENT