Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Wali Kota Pontianak Minta Polda Segera Proses Rizky Kabah
4 Maret 2025 12:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tegas meminta Polda Kalimantan Barat untuk segera memproses TikToker Rizky Kabah yang viral karena mengunggah video hina profesi guru. Edi bilang, apa yang dilakukan Rizky Kabah tersebut sudah melanggar Undang-undang ITE.
ADVERTISEMENT
"Saya sebenarnya prihatin ya dengan perilaku seperti itu. Tidak pantas kita sebagai anak apa lagi tampilan pakai baju sekolah SMA dan ini viral nasional. Saya berharap nih segera diproses karena udah melanggar Undang-undang ITE," tegas Edi saat ditemui usai memberikan pidato pertama di DPRD Kota Pontianak pada Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, konten yang dibuat Rizky tersebut bisa menjadi contoh yang tidak baik dan diikuti oleh remaja yang melihatnya.
"Dengan membuat konten bisa menjadi contoh yang tidak baik yang kita khawatirkan diikuti oleh remaja-remaja lain berperilaku seperti itu kalau dibiarkan, karena dia memberikan narasi dengan konten atau pun yang tidak pantas untuk kita di Indonesia," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Kabah viral karena kontennya yang menghina profesi guru dengan mengatakan guru adalah koruptor. PGRI Kalbar sebelumnya sudah melaporkan Rizky ke Polda atas pencemaran nama baik profesi guru.
ADVERTISEMENT