Konten Media Partner

Warga Parit Baru, Kalbar, Kini Bisa Urus Administrasi Lewat Aplikasi e-Layanan

2 April 2022 13:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching aplikasi e-Layanan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Launching aplikasi e-Layanan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, tak perlu lagi antre saat mengurus administrasi di kantor desa. Sebab, warga setempat kini sudah bisa mengurus administrasi lewat aplikasi e-Layanan.
ADVERTISEMENT
Kini warga Desa Parit Baru bisa dengan mudah mengurus administrasi, seperti seperti penerbitan surat keterangan usaha (SKU), surat perkawinan, surat keterangan tidak mampu, surat kematian, surat rekomendasi kependudukan dan administrasi lainnya.
Hadirnya aplikasi e-Layanan ini merupakan hasil kolaborasi Prodi Rekayasa Sistem Komputer (Resiskom) FMIPA Universitas Tanjungpura (Untan) dengan Pemdes Parit Baru. Aplikasi ini hadir dalam bentuk mesin anjungan surat.
Mesin anjungan surat mandiri ini merupakan hasil riset kolaborasi antara Dosen Prodi Resiskom, Ikhwan Ruslianto, M.Cs (Ketua Prodi) dan Uray Ristian, M.Kom dan beberapa mahasiswa dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Smart Village Tanjungpura dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir.
Inovasi yang dilakukan, yaitu menyediakan aplikasi e-Layanan surat pada mesin anjungan surat mandiri dengan menggunakan pembacaan dan penyimpanan data menggunakan KTP-elektronik. Warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa KTP, kemudian menempelkan KTP di alat perekam KTP untuk bisa masuk ke menu layanan ATM surat.
ADVERTISEMENT
Peresmian Smart Village. Foto: Dok. Istimewa
Aplikasi e-Layanan ini sendiri telah dilaunching, Jumat, 1 April 2022. Acara launching e-layanan tersebut dibuka oleh Kades Parit Baru, Musa, dan dihadiri oleh BPS Kalbar, Kepala BPS Kubu Raya, Kadis PMD Kubu Raya, Sekdis Kominfo Kubu Raya dan Camat Sungai Raya dan pendamping desa serta jajaran perangkat dan warga Desa Parit Baru.
Prodi Resiskom juga membantu Desa Parit baru dalam mengembangkan aplikasi berbasis KTP elektronik untuk menemukan lokasi rumah dan data detail terkait warga Desa Parit Baru. Apabila ada warga yang kehilangan KTP bisa menyerahkan KTP tersebut ke kantor desa.
Kemudian cukup menempelkan KTP, maka dapat diketahui lokasi rumah dan nomor handphone dari warga Desa Parit baru tersebut. Sehingga perangkat desa dapat dengan mudah mengembalikan KTP warga kepada pemiliknya. Hal ini juga menjawab tantangan dan solusi dari BPS Kalbar dan Kubu Raya dalam program yang dicanangkan oleh BPS, yaitu desa Cantik (Desa Cinta Stastik).
ADVERTISEMENT
Saat ini aplikasi e-Layanan yang dibangun masih berbasis web-apps. Tahun ini aplikasi tersebut akan dikembangkan berbasis mobile-apps.
Kolaborasi ini merupakan langkah awal Universitas Tanjungpura Pontianak dalam mewujudkan program Smart Village Tanjungpura, sehingga menjadi desa binaan Untan yang dapat mewujudkan smart society, smart economy dan smart governance.