Konten Media Partner

Warga Pontianak Buat 'Obat Racikan' untuk Corona, BPOM Periksa Kandungannya

16 April 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak mengamankan seluruh obat serta bahan racikan yang diduga dapat menyembuhkan COVID-19 atau corona virus, dari seorang mantan asisten apoteker Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
Obat racikan yang diberi nama 'Formav-D' tersebut, diracik oleh seorang mantan asisten apoteker asal Pontianak, Lutfi, yang ia sebut dapat menangkal virus corona. Lutfi mengaku, obat tersebut diracik dengan menggunakan bahan herbal, dan ia meyakini obat tersebut tidak berbahaya.
Plt Kepala BPOM Pontianak, Ketut Ayu Sarwetini, mengatakan pengamanan obat tersebut atas dasar laporan masyarakat yang telah menggunakan obat ini, dan ternyata memiliki efek samping yang mengkhawatirkan.
"Kami mendapatkan laporan dari pasien yang menggunakan obat ini, cukup berkembang informasinya di media sosial, bahwa obat ini dapat mengobati virus corona, menurut beliau (peracik) banyak pasien yang sembuh, tapi kami mendapatkan laporan dan aduan mereka yang mengkonsumsi ada efek samping yang mengkhawatirkan, dan minta kami untuk memeriksa," terangnya, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, menurut Undang-Undang Kesehatan, seseorang yang memproduksi atau mengedarkan harus mendaftarkan produk tersebut kepada BPOM, dan BPOM akan mengkaji terkait keamanan produk tersebut.
"Dia (peracik) kan sudah meracik dan mengapsulkan dan dicampur lagi. Kalau mengedarkan, kan seharusnya didaftarkan dulu ke BPOM, biar dikaji dulu, menurut dia bisa mengobati, ya kalau dia aman, tapi (kalau) efeknya lebih besar, ya gak boleh," paparnya.
BPOM Pontianak saat ini membawa seluruh obat racikan tersebut, dengan bahan baku pembuatan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini akan kita dalami dulu, belum tau sejauh mana dan bagaimana. Nanti kita lapor ke pimpinan dulu, dan mau diapain. Kita ambil semua, kita pilah-pilah. Kalau tidak terkait, kita kembalikan. Sebetulnya ini barang-barang milik dia, cuma kita amankan dulu. Menurut dia ini herbal. Apakah diberi dengan bahan kimia, tidak katanya. Nanti kita cek. Nanti hasilnya seperti apa akan kita beri tahu lagi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Lutfi mengatakan, selama 10 tahun meracik obat herbal, ia merasa tak pernah ada yang komplain. Ia juga mempersilahkan pihak BPOM mengamankan obat racikannya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebenarnya saya penasaran, karena selama 10 tahun saya menolong masyarakat, menggunakan obat racikan saya, kalaupun ada masalah, akan langsung telepon ke saya. Kalau diagnosisnya tidak cocok, atau tidak ada khasiatnya, bisa dibantu diubah formulanya. Itukan biasa," paparnya.
"Apakah obat yang saya gunakan berbahaya atau tidak, silahkan diperiksa. Pada dasarnya, kalau kita tidak salah, tidak perlu takut. Kecuali memang kita mencampur obat berbahaya, tentu saya gak berani. Karena memang ini tidak ada, jadi semuanya dibawa sama mereka. Obat yang sudah saya bikin berserta bahannya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!