Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Warga Pontianak Diangkat jadi Pegawai PPPK di Usia 56 Tahun
30 April 2025 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Furqon, satu di antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pontianak yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan merasa bersyukur telah mendapatkan kesempatan tersebut di usia 56 tahun. Rasa syukur tersebut diungkapkan Furqan usai mengikuti upacara penyerahan SK di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Rabu, 30 April 2025.
ADVERTISEMENT
"Saya ditugaskan ke Bagian Umum bersamaan dengan rumah tangga. Alhamdulillah saya diletakkan di situ, terutama saya ucapkan terima kasih Pemerintah Kota Pontianak, H. Edi Rusdi Kamtono telah berkenan untuk saya sebagai P3K. Alhamdulillah usia saya berjalan 56 tahun dan saya mengabdi selama 21 tahun terutama saya di Dinas Sosial kota 9 tahun sebagai administrasi," ungkap Furqon.
Menurutnya, meski pun diangkat di usia yang sudah menjelang pensiun tersebut, dirinya merasa beruntung mendapatkan kesempatan untuk merasakan sebagai pegawai PPPK.
"Kurang lebih setahun lebih saya dipensiunkan, usia 58 tahun," tambahnya.
Tak hanya Furqon yang mendapatkan SK Pengangkatan pada hari ini, ada 589 PPPK dan 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lainnya.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan kepada para CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan untuk melek informasi dan senantiasa menambah pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN untuk melayani masyarakat.
"Kita ini sudah ditakdirkan sebagai pelayan masyarakat, ASN dan PPPK ditakdirkan untuk melayani warga khususnya Kota Pontianak. Yang namanya sebagai pelayan, tentu kita harus bisa membawa diri sesuai fungsinya sebagai pelayan. Kalau ada masyarakat minta bantu, ya kita layani," pesan Edi Kamtono.