Warga Pontianak Kini Bisa Cetak Sendiri KK hingga Akta Kelahiran Lewat Mesin ADM

Konten Media Partner
10 Mei 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mesin ADM yang disediakan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Mesin ADM yang disediakan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dalam waktu dekat warga Kota Pontianak sudah bisa mencetak sendiri berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah menyiapkan sebuah mesin bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan, fungsi ADM ini layaknya sebuah mesin ATM. Hanya saja yang membedakannya adalah mesin ADM untuk mencetak dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, termasuk surat keterangan pindah.
"Mesin ADM ini merupakan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat untuk pelayanan dokumen adminduk," kata Erma, Selasa, 10 Mei 2022.
Untuk mekanisme kerjanya, kata Erma, cukup mudah. Misalnya ada warga yang mengajukan permohonan dokumen pembuatan KK, maka warga bersangkutan cukup mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email. Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN.
Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
ADVERTISEMENT
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon. Namun untuk pencetakan KTP-el, harus dengan fingerprint warga yang bersangkutan." terangnya.
Kendati demikian untuk sementara mesin ADM belum bisa mencetak KTP-el. Hal tersebut dikarenakan saat ini tengah dilakukan Secure Access Module (SAM) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kita masih sedang persiapan untuk penyempurnaan aplikasi tetapi untuk saat ini KK, akta kelahiran dan akta kematian serta lainnya sudah bisa dilayani," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap penyediaan fasilitas mesin ADM ini dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil.
"Masyarakat cukup dengan mengscan QR code yang mereka terima melalui email, mesin ini langsung mencetak secara otomatis dokumen yang diperlukan," ujarnya saat melihat langsung cara kerja mesin ADM di Gedung Terpadu Sutoyo.
ADVERTISEMENT
Saat ini mesin ADM yang disediakan baru satu unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Namun, ke depan Edi menyebut, pihaknya akan memperbanyak mesin ADM yang akan ditempatkan di kantor-kantor camat. Hal ini dalam rangka memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk bagi masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil.
"Kedepan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat," pungkasnya.