Konten Media Partner

Warga Sambas Ditangkap Karena Jual Pertalite Rp 10.800 Beli di Singkawang

15 November 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil pikap yang mengankut BBM bersubsidi jenis pertalite diamankan Unit Reskrim Polsek Tebas dan Satreskrim Polres Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Mobil pikap yang mengankut BBM bersubsidi jenis pertalite diamankan Unit Reskrim Polsek Tebas dan Satreskrim Polres Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Tebas dan Satreskrim Polres Sambas kembali mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seorang pria berinisial JN (26) diamankan terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu kepolisian mendapatkan informasi mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di pelabuhan penyeberangan ferry Tebas-Tekarang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis, 14 November 2024.
"Petugas pun langsung melakukan penyelidikan mendapati mobil pikap yang dikemudikan JN membawa jeriken dan tangki besi berisi BBM jenis pertalite," ungkap Rahmad kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Berdasarkan keterangan JN diketahui jika BBM jenis pertalite itu dibelinya di salah satu SPBU di Singkawang. Pertalite itu akan dijual kembali ke pemilik kios yang ada di Kecamatan Tekarang seharga Rp 10.800 per liter.
"Namun saat itu, JN tidak dapat menunjukkan dokumen sah kepada petugas. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Rahmad.
ADVERTISEMENT