Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Warga Singkawang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Gaji Rp 8 Juta
27 September 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang warga Kota Singkawang berinisial TA diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang. Kini, ia dipekerjakan secara paksa oleh perusahaan penipuan online di Myanmar.
ADVERTISEMENT
TA dipekerjakan sebagai pelaku scamming online dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Istri TA bercerita suaminya berangkat ke Thailand pada akhir April 2023 lalu. Saat itu, TA berangkat ke Thailand atas tawaran teman lamanya di Kota Singkawang bernama AH.
TA dijanjikan oleh temannya dengan gaji hingga Rp 8 juta per bulan. Tergiur dengan gaji tinggi dan mengenal AH, TA lantas mengundurkan diri dari pekerjaannya dan berangkat ke Thailand setelah membuat paspor pelancong.
TA berangkat ke Thailand pertama kali melalui jalur darat dari Singkawang menuju Aruk Sambas. Ta kemudian masuk ke wilayah Malaysia dari Bandara Kuching.
Ia lalu terbang ke Kuala Lumpur dan melanjutkan penerbangan ke Bangkok. Semula, TA diberikan biaya untuk keberangkatan ke Thailand dan seluruh biaya ditanggung oleh temannya.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Thailand, TA lantas diminta mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan. Setelahnya, TA diarahkan untuk pergi ke daerah perbatasan Thailand untuk bekerja sebagai scammer online.
"Di sana ternyata dipekerjakan jadi scamming online. Itu ketahuan keluarga di tanggal 3 Mei 2023," kata istri TA, Jumat, 27 September 2024.
Istri TA juga bercerita, setiap hari suaminya harus mendapatkan korban hingga 100 orang. Bila tak memenuhi target, maka sang suami akan mendapat hukuman seperti dipukul hingga disetrum.
Selama bekerja, kata istri TA, sang suami jarang menghubungi keluarga. Hal itu karena suaminya tidak mendapatkan akses dan dilarang oleh perusahaan.
"Dia tidak dikasih handphone. Aksesnya juga terbatas, tidak boleh keluar," ujarnya.
Hingga saat ini keluarga masih belum mendapatkan kabar terkini terkait kondisi TA. Sebab, pihak keluarga terakhir mendapat kabar dari TA beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga juga mendapat kabar dari temannya TA, jika TA mengalami memar di sekujur tubuhnya karena dihukum lantaran tidak mencapai target scamming online dan kini berada di wilayah Myanmar.
Istri TA berharap, pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan agar sang suami dapat dipulangkan kembali ke Indonesia dengan selamat.
Sebab sebelumnya, pihak keluarga mendapat kabar jika ingin memulangkan TA, maka keluarga harus menebusnya sebesar 10 ribu dolar.