Warga Sungai Buluh yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Tewas Dibunuh

Konten Media Partner
25 November 2020 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sat Reskrim Polres Sintang mengumpulkan tulang belulang korban pembunuhan yang diketahui sebagai warga Desa Sungai Buluh. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Sat Reskrim Polres Sintang mengumpulkan tulang belulang korban pembunuhan yang diketahui sebagai warga Desa Sungai Buluh. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Warga Sungai Buluh yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Tewas Dibunuh
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Masih ingat dengan penemuan kerangka manusia pada Rabu 18 November 2020 di areal kebun inti PT KAP, Dusun Simpang Tiga, Desa Riam Kempadik, Kabupaten Sintang, Kalbar?
Korban yang diidentifikasi sebagai Ambi, warga Desa Sungai Buluh, Kacamatan Tempunak, ternyata tewas dibunuh. Pelakunya dua orang dan sudah diringkus oleh Satresrim Polres Sintang.
"Terkait kasus ini, sudah kita tetapkan tersangkanya. Jumlahnya dua orang. Inisialnya AR dan DN," kata Hoerrudin, Kasat Reskrim Polres Sintang ketika dihubungi Hi!Pontianak, Rabu, 25 November 2020.
Pelaku atas nama AR yang berumur 23 tahun merupakan warga Desa Riam Kempadik. Sedangkan DN merupakan warga Desa Sinar Pekayau. Umurnya baru 18 tahun.
"Untuk DN, karena masih di bawah umur, melalui proses penyidikan anak," ucapnya.
Sat Reskrim Polres Sintang mengumpulkan tulang belulang korban pembunuhan yang diketahui sebagai warga Desa Sungai Buluh. Foto: Dok. Polres Sintang
Terkait motif dan kronologis pembunuhan yang dilakukan pelaku, Hoerrudin belum menjelaskan secara rinci. "Untuk kronologis pembunuhannya, silakan dilihat waktu rekonstruksi. Rencananya, rekonstruksi akan kita lakukan besok pagi," ungkap Hoerrudin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ambi warga Desa Sungai Buluh dilaporkan hilang sejak 22 Oktober lalu. Pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Polsek Tempunak. Saat ditemukan, korban ditemukan tinggal tulang belulang di jalan blok sawit areal kebun inti PT KAP.
Kasat Reskrim Polres Sintang yang turun langsung bersama anggota lidik dan anggota identifikasi, langsung mendatangi langsung TKP penemuan kerangka manusia dalam keadaan tidak utuh itu. Tulang tulang belulang yang berada di TKP kemudian dibawa ke RSUD Adem M Djoen Sintang guna dilakukan pemeriksaan oleh ahli.