Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Warga Tak Pakai Masker di Pontianak Terjaring Razia: Difoto Sambil Pegang Poster
15 Mei 2020 14:15 WIB

ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Untuk menekan penyebaran dan penularan COVID-19 atau corona virus di wilayah Pontianak, aparat gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Pontianak memantau pergerakan masyarakat selama pembatasan aktivitas pada malam hari.
ADVERTISEMENT
Selama penerapannya, sejumlah evaluasi telah dilakukan, mulai dari pengalihan arus kendaraan, penutupan akses keluar masuk di batas wilayah hingga perubahan waktu operasi. Selain itu, tim gabungan juga merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
"Betul. Selain melakukan rekayasa lalu lintas, aparat juga merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Jumat (15/5).
Menurutnya, warga yang tertangkap razia masker akan difoto sambil memegang poster yang bertuliskan 'Saya berjanji akan menggunakan masker jika keluar rumah'. "Warga itu juga akan diberi masker oleh petugas," ucapnya.
Komarudin menjelaskan, penerapan jam malam dengan disertai razia masker ini sudah berjalan selama sepekan terakhir. "Sudah berjalan seminggu dan setiap harinya kita keluarkan minimal 200 sampai 300 masker," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Komaruddin, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Pontianak. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga pada malam hari mulai 19.00-24.00 WIB.
Komaruddin mengaakan, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang. "Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari," ujarnya.
Pembatasan aktivitas pada malam hari dianggap sudah berkontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Pontianak. Pasalnya, sebelum jam malam diberlakukan, aktivitas masyarakat pada 19.00-20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.